Selamat datang di website resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Galuh periode 2024/2025 Kami hadir sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi, mengembangkan potensi, dan mendorong terciptanya sinergi antara mahasiswa, fakultas, serta masyarakat.

Dasar Pemikiran

Dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkah yang diberikan kepada Tanah Tatar Galuh—tanah para petani, pejuang, dan cendekiawan—kami, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Galuh, berkomitmen untuk menjaga kewarasan, kesehatan, dan keterbukaan berpikir mahasiswa. Kesadaran akan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sangatlah penting, dan melalui ruang dialektika serta kajian akademik, kami berupaya membangun kecintaan yang mendalam terhadap bidang pertanian. Sebagai jembatan penghubung antara mahasiswa dan fakultas, kami bertekad menciptakan pendidikan yang merdeka dan adil, menghasilkan lulusan yang autentik dan siap mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi di masyarakat. Kami juga berperan penting dalam mendukung visi Fakultas Pertanian Universitas Galuh menjadi institusi yang unggul dan berdaya saing global di bidang pertanian pada tahun 2030.

VISI DAN MISI

VISI
    Mewujudkan BEM Fakultas Pertanian sebagai wadah yang aktif, aspiratif, kolaboratif, dan solutif.

2.     MISI

a.     Menjalin kerja sama strategis dengan lembaga internal dan eksternal kampus untuk memperkuat jaringan dan dampak gerakan mahasiswa

b.     Membangun komunikasi efektif antara BEM, mahasiswa, dan fakultas guna memperjuangkan aspirasi tepat sasaran.

c.     Mengembangkan program peningkatan keilmuan, kewirausahaan, dan keorganisasian mahasiswa.

d.     Membangun sistem publikasi dan media informasi yang aktif, kreatif, dan berbasis data faktual.



      STRUKTUR ORGANISASI



 

C.   

 


 

 

1.     PRESIDEN BEM

Presiden adalah seseorang yang memegang posisi kepemimpinan atau pengawasan tertinggi dalam suatu BEM. Fungsi seorang ketua seringkali mencakup pengambilan keputusan strategis, koordinasi aktivitas, representasi organisasi di luar, serta pengarahan anggota.

2.     Wakil Presiden BEM

Wakil Presiden Bem adalah individu yang mengisi posisi kedua tertinggi dalam hierarki kepemimpinan suatu organisasi, kelompok, atau lembaga. Fungsinya adalah mendukung dan membantu Presiden dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Wakil Presiden biasanya memiliki tanggung jawab yang mirip dengan Presiden, dan dalam banyak kasus, mereka akan menggantikan Presiden jika Presiden tidak hadir atau tidak dapat menjalankan tugasnya dan mengatur koordinasi lintas departemen.

3.     Sekretaris Umum

Sekretaris adalah individu yang bertanggung jawab atas administrasi dan manajemen dokumentasi dalam suatu organisasi, perusahaan, atau lembaga. Peran sekretaris melibatkan tugas-tugas seperti pengaturan jadwal, penyimpanan catatan, pengolahan surat-menyurat, dan koordinasi-komunikasi internal dan eksternal. Sekretaris juga menjadi orang yang pertama kali berinteraksi dengan pengunjung atau pihak luar yang datang ke organisasi. Tugas dan tanggung jawab umum dari Sekretaris meliputi:

1) Mengatur jadwal pertemuan dan acara.

2) Melayani sebagai poin kontak utama untuk komunikasi internal dan eksternal

3) Mengatur dan memelihara dokumen dan arsip organisasi.

4) Mengelola surat-menyurat dan email.

5) Menyusun dan mengedit laporan, memo atau dokumen lainnya.

6) Membantu dalam pengolahan data dan informasi.

7) Menyambut tamu dan pengunjung serta mengatur pertemuan.

8) Mendukung tugas administratif dan manajerial lainnya sesuai kebutuhan.

4.     Bendahara Umum

Bendahara adalah individu yang bertanggung jawab atas manajemen keuangan dan administrasi keuangan dalam suatu organisasi. Peran bendahara melibatkan pengelolaan aset keuangan, pencatatan transaksi keuangan, pengaturan anggaran, serta pelaporan keuangan. Tugas dan tanggung jawab umum dari Bendahara meliputi:

1) Pencatatan transaksi keuangan, termasuk pemasukan dan pengeluaran.

2) Menyusun dan mengelola anggaran organisasi.

3) Memantau aliran kas dan mengelola rekening bank.

4) Membuat laporan keuangan berkala untuk anggota atau pihak yang berkepentingan.

5) Mengelola pembayaran, termasuk gaji, tagihan dan kewajiban keuangan lainnya.

6) Mengatur pembukuan dan pengarsipan dokumen keuangan.

7) Berkoordinasi dengan auditor atau akuntan untuk memastikan ketaatan pada peraturan dan hukum keuangan.

8) Menganalisis kesehatan keuangan organisasi dan memberikan saran untuk perbaikan.

5.     Staff Ahli Kaderisasi & Pengembangan Kompetensi

Staff Ahli Kaderisasi & Pengembangan Kompetensi adalah perangkat organisasi yang berfokus pada proses kaderisasi, pembinaan, dan pengembangan kapasitas mahasiswa. Bidang ini bertanggung jawab dalam merancang kurikulum kaderisasi, menyusun pelatihan kepemimpinan, serta menyiapkan regenerasi organisasi yang visioner dan berintegritas.

Tugas & Tanggung Jawab:

1)    Merancang dan melaksanakan kurikulum kaderisasi organisasi.

2)    Menyelenggarakan pelatihan kader, upgrading, dan workshop pengembangan diri.

3)    Mengevaluasi proses kaderisasi dan memberikan rekomendasi perbaikan.

4)    Menjadi motor regenerasi agar organisasi tetap berkelanjutan

 

6.     Staff Ahli Pembinaan & Motivasi

Staff Ahli Pembinaan & Motivasi adalah perangkat organisasi yang memiliki peran strategis dalam membangun kultur organisasi yang sehat, adaptif, dan produktif. Fungsi utama staf ini adalah menciptakan iklim kerja yang harmonis, memberikan dukungan motivasi, serta mengarahkan pengembangan potensi anggota agar tercapai peningkatan kapasitas individu maupun kolektif. Keberadaannya ditujukan untuk memastikan setiap anggota BEM tidak hanya bekerja secara teknis, tetapi juga memiliki semangat juang, rasa memiliki, serta kepedulian terhadap organisasi.

Tugas & Tanggung Jawab:

1)    Membuat program pembinaan anggota yang menekankan pada penguatan mental, motivasi, dan spiritual.

2)   Menjadi fasilitator dalam menyelesaikan konflik internal dengan pendekatan kekeluargaan.

3)    Menumbuhkan rasa kebersamaan, loyalitas, dan solidaritas antar anggota.

4)    Menyusun agenda evaluasi motivasi secara berkala agar kinerja organisasi tetap terjaga.

5)    Mengadakan kegiatan capacity building (pelatihan kepemimpinan, team building, dan upgrading motivasi)

7.     Staff Ahli Pengabdian

Staff ahli pengabdian adalah individu yang bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Mereka berperan dalam mengimplementasikan program-program yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam beberapa aktivitas, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan wawasan, dan peningkatan keterampilan.

Tugas dan Tanggung Jawab Staff Ahli Pengabdian:

1) Merancang dan Mengimplementasikan Program: Mereka merancang dan mengimplementasikan program-program yang sesuai.

2)  Pembekalan dan Peningkatan Keterampilan: Membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan mereka.

3)    Pemantauan dan Evaluasi: Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kemajuan program-program pengabdian.

4)    Pengembangan Budaya Organisasi: Membantu dalam mengembangkan budaya organisasi yang mendukung perkembangan masyarakat dan keberlanjutan program-program pengabdian.

Staff ahli pengabdian berperan penting dalam mempercepat laju pertumbuhan masyarakat dan membantu dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.

8.     Staff Ahli Hubungan Masyarakat

Staff ahli hubungan masyarakat adalah individu yang bertanggung jawab dalam mengelola dan membangun hubungan antara organisasi dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk media, pemerintah, dan masyarakat umum. Mereka berperan dalam memastikan bahwa organisasi memiliki citra yang baik dan terus-menerus membangun dan memelihara hubungan yang positif dengan berbagai pihak.

Tugas dan Tanggung Jawab Staff Ahli Hubungan Masyarakat:

1)  Membangun dan Memelihara Hubungan: Mereka membangun dan memelihara hubungan yang positif dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk media, pemerintah, dan masyarakat umum.

2) Pengelolaan Media: Mereka mengelola media sosial dan komunikasi massa untuk mempromosikan organisasi dan mengkomunikasikan pesan-pesan yang diinginkan.

3)  Pengembangan Citra: Membantu organisasi dalam membangun citra yang baik dan mempertahankan citra tersebut melalui berbagai aktivitas komunikasi.

4) Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan: Berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa komunikasi dan hubungan yang dibangun sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.

5)  Pemantauan dan Evaluasi: Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas komunikasi dan hubungan yang dibangun.

6)  Pengembangan Keterampilan: Mengembangkan keterampilan dan pengetahuan anggota dalam bidang hubungan masyarakat dan komunikasi.

Staff ahli hubungan masyarakat berperan penting dalam membangun dan memelihara hubungan yang positif antara organisasi dengan berbagai kelompok masyarakat, sehingga organisasi dapat mencapai tujuannya dengan efektif.

9.     Staff Ahli Kajian Strategis dan Advokasi

Staff ahli kajian strategis dan advokasi adalah individu yang bertanggung jawab dalam mengembangkan dan melaksanakan kajian strategis dan advokasi yang berfokus pada isu-isu strategis dan penting dalam organisasi atau komunitas. Mereka berperan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menyarankan solusi untuk permasalahan yang dihadapi.

Tugas dan Tanggung Jawab Staff Ahli Kajian Strategis dan Advokasi:

1)   Menganalisis Isu Strategis: Menganalisis isu-isu strategis yang dihadapi organisasi atau komunitas, termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi dan implikasinya.

2)  Mengembangkan Kajian Strategis: Mengembangkan kajian strategis yang mendalam dan komprehensif tentang isu-isu tersebut, termasuk identifikasi solusi dan rekomendasi.

3)  Mengadvokasi Isu: Mengadvokasi isu-isu strategis melalui berbagai platform, termasuk media sosial, publikasi, dan presentasi dengan berkolaborasi bersama kominfo.

4)   Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan: Berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa kajian strategis dan advokasi sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.

5)    Pemantauan dan Evaluasi: Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kemajuan kajian strategis dan advokasi.

6)    Pengembangan Budaya Organisasi: Membantu dalam mengembangkan budaya organisasi yang mendukung perkembangan kajian strategis dan advokasi.

Staff ahli kajian strategis dan advokasi berperan penting dalam membantu organisasi atau komunitas dalam mengidentifikasi dan menangani isu-isu strategis yang berdampak pada keberhasilan dan keberlanjutan mereka.

10.  Staff Ahli Komunikasi & Informasi (Kominfo)

Staff ahli Kominfo adalah individu yang bertanggung jawab dalam membantu dalam hal Komunikasi dan Informatika dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Mereka berperan dalam mengelola berbagai bidang yang terkait dengan komunikasi dan informatika, teknologi informasi, dan pengembangan sumber daya manusia.

Tugas dan Tanggung Jawab Staff Ahli Kominfo:

1)  Memberikan Rekomendasi: Mereka memberikan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika dalam berbagai bidang, termasuk hukum, teknologi informasi, dan pengembangan sumber daya manusia.

2)    Penyusunan Anggaran: Mereka berperan dalam penyusunan anggaran untuk berbagai sektor, seperti aplikasi informatika, informasi dan komunikasi publik, penelitian dan pengembangan sumber daya manusia, administrasi dan pengawasan.

3)    Penyiapan Bahan Koordinasi: Mereka menyusun bahan-bahan koordinasi dan rencana program untuk berbagai sektor.

4) Pelaksanaan Pengelolaan Data: Mereka berperan dalam pengelolaan data dan pengembangan sistem informasi manajemen.

 

RENCANA DAN KEBIJAKAN STRATEGIS

 

1. Perumusan Program Kerja Tahunan dengan mempertimbangkan kebutuhan mahasiswa dan kebijakan kampus.

2. Penguatan Kaderisasi Internal untuk mencetak pemimpin yang berintegritas dan kompeten.

3. Kolaborasi Eksternal dengan organisasi kemahasiswaan, komunitas, dan lembaga mitra.

4. Optimalisasi Media Publikasi untuk meningkatkan eksposur program dan citra BEM.

5. Evaluasi Berkala terhadap program kerja untuk memastikan efektivitas pelaksanaan.

 

D.    RENCANA DAN KEBIJAKAN STRATEGIS

a.     Merancang Program Kerja selama 1 periode.

b.     Memperkuat jaringan kemitraan dengan lembaga internal dan eksternal untuk pengembangan program.

c.     Mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam kajian kebijakan dan advokasi terkait pertanian dan pendidikan.

d.     Mengoptimalkan publikasi dan dokumentasi sebagai media penyebaran informasi dan peningkatan citra BEM.

e.     Menjalankan program pengabdian masyarakat untuk meningkatkan peran sosial dan kontribusi terhadap masyarakat.

 

E.    PROGRAM KERJA

a.     Pengukuhan anggota

b.     Forum aspirasi mahasiswa

c.     Kajian-kajian

d.     Sora Sawala (publikasi informasi kampus & fakultas, konten edukasi: artikel, video, infografis)

e.     Study banding

f.      Partisipasi pada kegiatan ISMPI

g.     Sekolah Tani

h.     Bina Desa

i.      Hari Krida Pertanian (HKP)

 

Ada yang bisa kami bantu? Chat with us