September Hitam: Ingatan Kelam yang Mengikat Sejarah Bangsa

Setiap kali September hadir, bangsa ini dipaksa untuk kembali menatap wajah kelam sejarahnya. September bukan sekadar bulan dalam kalender, melainkan penanda luka—luka yang lahir dari kekerasan politik, pelanggaran hak asasi, dan pembungkaman suara rakyat. Dari darah yang tumpah di jalanan hingga nyawa yang direnggut dalam senyap, semua menjadi saksi bisu bahwa negeri ini pernah, dan masih, berhutang pada kebenaran serta keadilan.

Bagi kami, September bukan hanya tentang mengingat kematian, tetapi juga tentang merawat perlawanan. Ia adalah alarm yang terus berdentang, mengingatkan bahwa keadilan belum ditegakkan, bahwa hak-hak dasar rakyat masih sering terabaikan. Tragedi demi tragedi di bulan ini mengajarkan satu hal: bangsa yang lupa akan masa lalunya hanya akan mengulang kesalahan yang sama.

Generasi kini dan yang akan datang harus menolak lupa. Kita harus menjadikan ingatan kolektif ini sebagai senjata untuk memperjuangkan kemanusiaan, menjaga ruang demokrasi, dan memastikan tidak ada lagi darah yang tumpah sia-sia. September adalah perlawanan, dan perlawanan adalah hidup itu sendiri.


Kita ingat, pada tanggal 30 September 1965, terjadi kudeta yang dikenal sebagai Gerakan 30 September (G30S). Peristiwa ini kemudian dijadikan dalih oleh rezim Orde Baru untuk melakukan pembersihan terhadap mereka yang dituduh sebagai bagian dari PKI. Ribuan bahkan hingga ratusan ribu orang ditahan, dibunuh, atau “hilang” tanpa proses hukum yang adil. Banyak keluarga korban tak pernah tahu di mana makam orang tua mereka, dan stigma terhadap orang-orang yang dianggap “terafiliasi” PKI masih hidup hingga lintas generasi. Sampai hari ini, pengungkapan kebenaran penuh belum terlaksana, dan belum ada permintaan maaf resmi dari negara yang dirasakan memadai oleh korban dan masyarakat 

Kita ingat pula, pada 12 September 1984 di Tanjung Priok, Jakarta Utara, ketika demonstrasi damai rakyat menolak ketidakadilan, dibalas dengan peluru. Menurut laporan Komnas HAM dan organisasi HAM seperti KontraS dan Amnesty, sekitar 79 orang menjadi korban, terdiri dari 24 orang meninggal dan 55 luka-luka, serta banyak warga yang ditangkap secara sewenang-wenang. Mereka yang selamat hidup dengan trauma, banyak keluarga yang masih belum mendapatkan kejelasan nasib kerabatnya, sementara pelaku utama aparat keamanan belum sepenuhnya dimintai pertanggungjawaban. Peristiwa ini menjadi simbol betapa kekuasaan bisa menggunakan brutalitas terhadap suara rakyat.

Lalu pada tanggal 24 September 1999, jalanan Jakarta kembali dipenuhi ribuan mahasiswa dan rakyat yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB). RUU ini dianggap sebagai ancaman bagi kebebasan sipil karena memberi kewenangan berlebihan kepada militer. Semangat reformasi yang baru setahun bergulir, justru dihadapkan pada bayang-bayang otoritarianisme. Aksi yang semula damai berubah jadi tragedi ketika aparat melepaskan tembakan ke arah massa. Sebanyak 11 orang tewas dan 217 orang luka-luka. Darah mahasiswa kembali tumpah, menorehkan luka sejarah yang dikenal sebagai Tragedi Semanggi II. Peristiwa ini membuktikan bahwa di tengah euforia reformasi, rakyat masih harus membayar mahal hanya untuk menyuarakan demokrasi dan keadilan.

Tak berhenti di situ. Tanggal 7 September 2004, aktivis HAM Munir diracun hingga mati dalam penerbangan menuju Belanda. Suaranya yang lantang menuntut keadilan dibungkam dengan racun arsenik. Dua dekade berlalu, dalang pembunuhan itu masih dibiarkan berkeliaran. Kasus Munir adalah bukti nyata bahwa negara sering lebih sibuk melindungi pelaku ketimbang menegakkan kebenaran.

Kemudian pada tanggal 26 September 2015 di sebuah desa kecil di Lumajang, Jawa Timur, seorang petani bernama Salim Kancil meregang nyawa setelah dianiaya hingga tewas. Salim dibunuh karena keberaniannya menolak tambang pasir ilegal yang merusak tanah dan mengancam kehidupan warga. Darah Salim membasahi tanah yang ia pertahankan, menjadi saksi bisu bahwa perjuangan rakyat kecil melawan keserakahan modal dan kekuasaan bisa berakhir dengan maut. Tragedi ini mengguncang nurani bangsa, sekaligus menegaskan bahwa pembelaan terhadap lingkungan sering kali dibayar dengan nyawa.

Semua ini adalah wajah September: bulan di mana sejarah bangsa dibasuh darah, di mana rakyat dipaksa diam, di mana korban tak kunjung mendapat keadilan. September bukan sekadar bulan hitam di kalender. Ia adalah pengingat bahwa bangsa ini masih punya hutang: hutang pada para korban, hutang pada kebenaran, hutang pada kemanusiaan.

Selama keadilan belum ditegakkan, selama pelaku masih bebas tanpa hukuman, dan selama suara korban terus dibungkam, maka September akan selalu kita sebut September Hitam.

Setiap tragedi yang terjadi tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi pengingat betapa pentingnya kita mengenali sejarah, menegakkan hak asasi manusia, dan terus memperjuangkan keadilan. Bulan September seharusnya kita maknai sebagai momentum refleksi bersama, untuk tidak melupakan perjalanan panjang bangsa ini yang penuh pengorbanan dan air mata dalam meraih kedamaian. Dengan memahami dan menghormati sejarah, kita dapat mencegah pengulangan kesalahan yang sama di masa depan.

Perjuangan menegakkan keadilan dan hak asasi manusia adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya bagi korban, tetapi bagi seluruh bangsa. Inilah warisan moral yang harus kita jaga demi generasi mendatang. Mari rawat ingatan ini, agar tragedi tidak terkubur dalam diam, dan agar setiap nyawa yang hilang menjadi cahaya bagi lahirnya Indonesia yang lebih adil dan berperikemanusiaan.

#SoraSawala1

Penulis: Arief Hidayat


Post View: 203